Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye virus corona menjadi 29 daerah.
Satgas Covid-19 menyebutkan, per 15 Juni 2021, zona merah saat ini berjumlah 29 kabupaten/kota (5,64 persen). Di mana pada pekan sebelumnya 17 kabupaten/kota.
Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Pulau Sumatera, antara lain:
- Aceh: Pidie, Kota Banda Aceh, Aceh Tengah
- Sumatera Barat: Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi
- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu
- Jambi: Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi
- Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang
- Bengkulu: Kota Bengkulu
- Lampung: Kota Metro
Kemudian zona merah lainnya berada di Pulau Jawa, yakni:
Baca Juga: Wacana Pulau Jawa Harus Lockdown, Gibran: Kurang Fair, Tidak Semua Zona Merah
- Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat
- Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, Jepara
- DI Yogyakarta: Sleman, Bantul
- Jawa Timur: Bangkalan
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 332 menjadi 339 kabupaten/kota (65,95 persen).
Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 121 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.