Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim penangkapan terhadap 13 terduga teroris di Riau telah berdasar alat bukti permulaan yang cukup.
Dia membantah isu jika Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan tindakan salah tangkap terhadap salah satu terduga teroris.
"Nggak ada (salah tangkap). Dipastikan 13 yang ditangkap didasari bukti-bukti kuat yang dimiliki Densus, sehingga dilakukan penangkapan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 terduga teroris di Riau pada Senin (14/6) kemarin. Mereka disebut kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Terungkap! Teroris Jaringan JAD di Bogor Sudah Siapkan Bahan Baku Bom
Beredar kabar satu dari 13 terduga teroris yang ditangkap merupakan korban salah tangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia merupakan pria berinisial H.
Dari informasi yang beredar, H merupakan salah satu tetangga terduga teroris yang telah diburu Densus 88 Antiteror. Kekinian, H disebut-sebut tengah dirawat di salah satu rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat peristiwa penangkapan tersebut.
Peran
Rusdi membeberkan 13 terduga teroris yang ditangkap di Riau memiliki peran menyembunyikan anggota JI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror Polri. Salah satu yang pernah disembunyikan mereka, yakni pimpinan JI, Para Wijayanto.
"Jadi 13 orang ini bertugas menyembunyikan DPO Densus 88 khususnya dari kelompok JI," ungkap Rusdi.
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris di Bogor Ternyata Jaringan JAD
Selain itu, Rusdi menyebut 13 terduga teroris ini kerap melakukan pelatihan bela diri. Di antaranya dengan menggunakan senjata api dan tajam.
"Kelompok ini juga telah melakukan kegiatan-kegiatan antara lain pelatihan daripada pengunaan senjata. Baik latihan penggunaan senjata tajam, maupun penggunaan senjata api," katanya.