Suara.com - Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka kemungkinan tidak bisa dilakukan di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada kemungkinan dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas, tapi itu adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor, dalam dua minggu itu ada pembatasan," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X, Selasa (15/6/2021).
Dalam dua minggu masa PPKM dikatakan Nadiem kemungkinan akan dilaksanakan bahwa tidak ada pembelajaran tatap muka terbatas yang boleh terjadi untuk kelurahan atau desa yang menerapkan.
"Jadi itu saja, tidak perlu ada khawatir bahwa akan ada perubahan. PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem di daerah, kelurahan, atau desa tersebut," ujar Nadiem.
"Jadinya lanjutkan saja proses SKB-nya saja, kalau PPKM terjadi di daerah anda jadinya berhenti pembelajaran tatap muka terbatas, tapi hanya untuk dua minggu tersebut," jelas Nadiem.
![Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/07/45940-uji-coba-pembelajaran-tatap-muka-di-jakarta.jpg)
Sebagai ganti tidak adanya pembelajaran tatap muka, daerah yang menerapkan PPKM tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Kalau daerah itu diimplementasikan PPKM, kemungkinan akan PJJ untuk dua minggu tersebut. Tapi lanjut lagi setelah PPKM-nya selesai, lalu balik lagi," ujar Nadiem.
Diminta Tidak Seragam
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Djohar Arifin Husin, meminta rencana tentang kebijakan pembelajaran tatap muka tidak dibuat seragam. Menurutnya pembelajaran tatap muka harus kembali disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Baca Juga: Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid
Hal itu disampaikan Djohar sebagai masukan kepada Mendikbud-Ristek Nadim Makariem saat rapat kerja di Komisi X, Kompleks Parlemen DPR.