1. Jika belum memiliki akun
- Pertama, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.
- Di pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom masuk.
- Lalu isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
- Jika sudah selesai, maka sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
- Lakukan aktivasi akun, dan masuk kembali ke website.
2. Jika sudah memiliki akun
- Login www.kemnaker.go.id, lalu klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.
- Lanjutkan dengan pengisian formulir dengan lengkap.
- Setelah lengkap, maka akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar di dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, maka dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Nah, itulah tujuh golongan yang dijamin tidak akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji karyawan dan cara lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak cair.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama