"Karena saat ini semua sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin untuk menambah beban nanti kepada orang tua," ujar Dede.
Sementara itu Anggota Komisi X Fraksi Gerindra Djohar Arifin Husin menyatakan Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambajan nilai di sektor pendidikan. Ia mengatakan semestinya pendidikan menjadi tugas negara
"Tapi kalau masyarakat bisa membantu malah dikenakan pajak. Jadi sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita malah dikenakan pajak," kata Djohar.
Merujuk UUD 1945, Djohar mengatakan 20 persen biaya pendidikan seharusnya ditanggung dari APBN.
"Mestinya ada sekitar Rp500 triliun lebih. Ini hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya mungkin di kementerian lain, tapi hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan," ujarnya.