Cara Cek Penerima BPUM, Cuma Butuh KTP dan Buka eform.bri.co.id

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 15 Juni 2021 | 14:13 WIB
Cara Cek Penerima BPUM, Cuma Butuh KTP dan Buka eform.bri.co.id
Cara cek penerima BPUM - Perajin menata perabot berbahan rotan di Jalan Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perlu diketahui, bahwa pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM BRI dan BNI tahap 3 sampai saat ini masih belum cair. Sedangkan tahap 2 masih dibuka sampai dengan tanggal 28 Juni 2021 mendatang. Lalu bagaimana cara cek penerima BPUM ini?

Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan hanya dengan memakai NIK yang tertera di KTP. Sebagai informasi, BPUM tahap 3 belum dibuka oleh Kemenkop UKM, dan Kemenkop UKM telah menjelaskan kalau penyaluran bantuan hanya ada 2 tahap.

BLT UMKM atau BPUM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha  masa pandemi Covid-19.

Melalui program bantuan BLT UMKM tersebut, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta sebagai modal usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM atau BPUM 2021 ini disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank BRI dan bank BNI kepada para pelaku usaha.

Baca Juga: BPUM Tahap 2: Syarat dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM

Selanjutnya, para pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM yang cair di bank BRI melalui laman eform.bri.co.id. Sementara itu, untuk BPUM yang cair di bank BNI bisa cek daftar penerima bantuan melalui banpresbpum.id. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Penerima BPUM BRI

  • Langkah pertama, buka laman eform.bri.co.id.
  • Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
  • Setelah itu, masukkan kode captcha. 
  • Klik proses inquiry

Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM BNI senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.

Cara Cek Penerima BPUM BNI

  • Langkah pertama, buka laman banpresbpum.id.
  • Lalu masukkan NIK yang tertera di KTP.
  • Kemudian masukkan kode captcha.
  • Klik cari. 

Maka informasi apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta akan muncul di layar.

Baca Juga: BLT UMKM Terbaru, Simak Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar

Itulah cara cek penerima BPUM yang cukup mudah dilakukan, yaitu hanya menggunakan NIK yang tertera di KTP. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI