Komnas HAM Bakal Libatkan Tiga Ahli Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:53 WIB
Komnas HAM Bakal Libatkan Tiga Ahli Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal libatkan tiga ahli dengan bidang yang berbeda untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam TWK," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Anam menjelaskan, meski masih ditimbang pihaknya bakal melibatkan tiga ahli dari bidang hukum, psikologi hingga kebangsaan. Menurutnya, hal yang akan menjadi sorotan utama yakni ahli Kebangsaan.

"Dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu. Bisa jadi kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti kontak sama ahlinya," tuturnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Cs Hanya Utus Biro Hukum, Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Soal TWK hingga Kamis

Kendati begitu, Anam enggan membeberkan nama-nama ahli yang bakal dilibatkan dalam membantu mencari titik terang kasus polemik TWK.

"Biasanya nama tidak pernah kami sebutkan untuk kenyamanan beliau, untuk konprehensifitas pandangan beliau, untuk independensi beliau agar beliau tidak terpengaruh oleh siapa pun," tandasnya.

Laporkan Firli Bahuri Cs

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI