"Kalau setau aku bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) itu salah satu syaratnya tanah milik sendiri, jadi kalau bukan tanah milik sendiri seharusnya tidak bisa dan tidak boleh. Atau beda program? Walaupun beda program seharusnya gak bisa gak sih, karena itu dilahan pemakaman," jelas warganet.
"Bukan bernyali tapi lebih ke gak ada rasa hormat dan sopan santun si," kritik yang lain.
"Tapi pertanyaan besarnya ini pihak kecamatan kok kasih izin ya?? Heran banget," ungkap warganet.