Firli Bahuri Cs Hanya Utus Biro Hukum, Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Soal TWK hingga Kamis

Selasa, 15 Juni 2021 | 12:23 WIB
Firli Bahuri Cs Hanya Utus Biro Hukum, Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Soal TWK hingga Kamis
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.

"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI