Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan menunda penjadwalan pemeriksaan terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Firli Bahuri Cs akan diperiksa pada Kamis (17/6/2021).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, adanya penundaan pemeriksaan tersebut setelah Pimpinan KPK mengutus biro hukumnya datang ke Komnas HAM pada Senin sore kemarin.
"Yang temuin tim, termasuk saya di dalamnya jadi kami umumkan disini sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada Kamis. Jadi Kamis besok kolega kami KPK akan datang," kata Anam dalam konferensi persnya di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, KPK berjanji akan mempersiapkan segala hal untuk penuhi panggilan Komnas HAM Kamis esok.
Baca Juga: Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
"Akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-taman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," ungkapnya.
Dari pertemuan pihaknya dengan biro hukum KPK, Anam mengatakan Komnas HAM memberikan penjelasan soal pemeriksaan terkait polemik TWK. Dari hasil itu disepakati pemeriksaan dilakukan pada Kamis esok.
"Semoga pertemuan hari kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi dan ini kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, itu harapannya, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak itu harapan mendapatkan penjelasan yang lebih konprehensif itu juga harapannya," tandasnya.
Utus Biro Hukum
Perwakilan KPK disebut telah mendatangi Kantor Komnas HAM RI pada Senin (14/6/2021) kemarin. Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK itu kemudian disebut klarifikasi sebagai pihak terlapor oleh 75 pegawai KPK, terkait adanya dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Mantan ART Nindy Ayunda Akhirnya Akui Disekap
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.