Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah

Selasa, 15 Juni 2021 | 12:11 WIB
Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri hanya mengutus anak buah terkait agenda pemanggilan dari Komnas HAM. Pemanggilan itu setelah 75 pegawai KPK nonaktif melaporkan kasus dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, orang yang diutus untuk datang ke Komnas HAM, Senin (14/6/2021) kemarin itu adalah Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.

"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ucap Ali  saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).

Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.

Baca Juga: Mantan ART Nindy Ayunda Akhirnya Akui Disekap

"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.

Setelah mendengar penjelasan langsung, KPK tentunya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud.

"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM. Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," tutup Ali.

Panggilan Kedua Firli Cs

Sebelumnya Komnas HAM juga sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.

Baca Juga: Beri Pandangan ke Komnas HAM, Guru Besar UIN: Jangan Sampai TWK Jadi Tes Wawasan Kekuasaan

"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK (pimpinan KPK)," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).

Anam menuturkan, keteterangan dari para pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri sangat penting dalam polemik ini. Ini bertujuan untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.

"Semakin banyak pihak yang memberikan Informasi semakin komperhensif informasinya, semakin teruji informasi. Bagaimana posesnya (TWK) dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, secara terang benderang," tegas Anam.

Diketahui, hingga saat ini Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya tak kunjung memenuhi panggilan Komnas HAM.

Panggilan terhadap mereka terkait dugaan pelanggaran HAM yang diadukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos TWK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI