Suara.com - Di tengah polemik pemanggilan lima pimpinan KPK oleh Komnas HAM, diam-diam komisi antirasuah itu mengutus perwakilannya datang ke kantor Komnas HAM. Pertemuan digelar pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Hal itu diungkap oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021) hari ini.
Kata Ali, ada dua orang yang diutus untuk datang ke kantor Komnas HAM. Mereka adalah Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK. Kedatangan mereka adalah terkait dugaan pelanggaran dan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK.
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ujar Ali.
Baca Juga: Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan KPK itu diterima komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," beber Ali.
Menurut dia, setelah mendengar penjelasan dari Komnas HAM, KPK akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM. Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," imbuh Ali.
Diketahui, Komnas HAM sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Baca Juga: KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang
"Besok (hari ini) masih ada panggilan kedua bagi KPK (pimpinan KPK)," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).
Kata Anam, keteterangan dari para pimpinan KPK sangat penting dalam polemik ini, guna membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.
"Semakin banyak pihak yang memberikan Informasi semakin komperhensif informasinya, semakin teruji informasi. Bagaimana posesnya (TWK) dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, secara terang benderang," ujar Anam.
Hingga saat ini Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya tak kunjung memenuhi panggilan Komnas HAM. Panggilan terhadap mereka terkait dugaan pelanggaran HAM yang diadukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos TWK.