Suara.com - Perwakilan KPK disebut telah mendatangi Kantor Komnas HAM RI pada Senin (14/6/2021) kemarin. Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK itu kemudian disebut klarifikasi sebagai pihak terlapor oleh 75 pegawai KPK, terkait adanya dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.
Baca Juga: Foto Novel Baswedan Pakai Celana Cingkrang Disorot, Netizen: Talibannya Yang Pro Khilafah
Setelah mendengar penjelasan langsung, KPK tentunya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM. Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," tutup Ali.
Panggil Pimpinan KPK
Sebelumnya Komnas HAM juga sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK (pimpinan KPK)," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).
Baca Juga: Mantan ART Nindy Ayunda Akhirnya Akui Disekap
Anam menuturkan, keteterangan dari para pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri sangat penting dalam polemik ini. Ini bertujuan untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.
"Semakin banyak pihak yang memberikan Informasi semakin komperhensif informasinya, semakin teruji informasi. Bagaimana posesnya (TWK) dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, secara terang benderang," tegas Anam.
Diketahui, hingga saat ini Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya tak kunjung memenuhi panggilan Komnas HAM.
Panggilan terhadap mereka terkait dugaan pelanggaran HAM yang diadukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos TWK.