Suara.com - Polisi kembali menangkap bandar dan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu bandar yang ditangkap merupakan wanita paruh baya berinisial SW (54).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyebut lima rekan SW lainnya yang ditangkap berinisial BP, RZ, SR, RS, dan AR.
"SW ini adalah bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," kata Guruh kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Penangkapan terhadap SW dan lima lainnya merupakan pengembangan dari kasus pesta sabu bermodus family gathering warga Kampung Bahari di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapan kali ini, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 4,31 gram sabu dan satu paket ganja. Kemudian, plastik klip, timbang digital, alat isap sabu, satu pucuk senjata airsoft gun berikut peluru, senapan angin dan belati.
"Kita akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lain," katanya.
Modus Family Gathering
Pada 3 Juni 2021 lalu, Polres Metro Jakarta Utara lebih dahulu menangkap lima bandar sabu dan 22 warga Kampung Bahari yang tengah berpesta sabu di Cipanas, Bogor, Jawa Barat. Mereka melakukan pesta sabu dengan modus family gathering.
Guruh ketika itu menyebut total ada 60 orang peserta family gathering yang diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak.
Baca Juga: Bandar Narkoba Asal Jatim Tertangkap Tangan di Purbalingga
"Mereka family gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6) lalu.