Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap lima pelaku pemalakan yang kedapatan melakukan pungutan liar atau pungli kepada sopir truk kawasan Pantai Utara (Pantura), Jatim, dan pengunjung pasar.
"Premanisme yang mereka lakukan dikategorikan meresahkan masyarakat. Seperti pemalakan atau pemungutan liar, dan sudah kami amankan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Senin (14/6/2021).
Mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan, lima preman itu diamankan pada hari Minggu 13 Juni dini hari, di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik, dan Simpang Empat Bringkang Kecamatan Menganti.
"Saat dilakukan operasi, preman tersebut kedapatan sedang melakukan pemalakan terhadap pengunjung pasar dan sopir truk," kata Arief.
Baca Juga: Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik
Setelah kedapatan, selanjutnya para preman itu diangkut ke Mapolres Gresik untuk dilakukan interogasi oleh Sat Reskrim dan pemeriksaan kesehatan.
Ia mengatakan, penertiban premanisme ini sesuai instruksi Kapolri setelah mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
"Penertiban premanisme merupakan bagian tugas Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat," kata Arief yang juga Alumni Akpol 2001 tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat apabila menjumpai aksi premanisme agar melapor pada Kepolisian terdekat atau call center 110.
"Kami juga mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Masyarakat kami minta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan virus corona," katanya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul