Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik

Senin, 14 Juni 2021 | 19:30 WIB
Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik
Penampakan duit dalam botol plastik, modus praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menangkap 11 pelaku pungli terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menggunakan modus menyimpan hasil pungli di dalam botol plastik agar aksinya tak diketahui.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana. Putu menunjukkan video detik-detik tatkala anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek pelaku pungli.

Dalam video itu terlihat oknum operator menarik pungutan liar atau pungli kepada salah satu sopir kontainer. Setelah menerima uang, yang bersangkutan langsung menyembunyikannya di dalam sebuah botol plastik.

"Iya disimpan dalam botol plastik sesuai yang dalam video yang telah saya kirimkan," kata Putu saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Pasca Penangkapan Preman Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Kini Muncul Modus Baru

Putu menyebut total pelaku pungli yang telah diamankan yakni berjumlah 11 orang. Tiga di antaranya baru diamankan hari ini.

"Awalnya delapan kemudian bertambah tiga. Jadi total 11 hingga hari ini," katanya.

Penampakan duit dalam botol plastik, modus praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok polisi)
Penampakan duit dalam botol plastik, modus praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok polisi)

Puluhan pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Yusri Yunus menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. Rinciannya, 42 pelaku dibekuk oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan delapan lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," beber Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6) lalu.

Baca Juga: Tukang Parkir Gaya Preman Resahkan Warga, 10 Pelaku Pungli di Karimun Ditangkap

Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.

"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," katanya.

Hingga kekinian, kata Yusri, pihaknya masih terus berupaya memberantas premanisme dan pelaku pungli. Dia mengklaim tak akan pandang bulu terhadap para pelaku. Termasuk, apabila ada oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami akan tindak tegas," kata dia.

Perintah Jokowi

Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku. Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku. 

"Kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/6) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI