Menkumham Yasonna: KUHP Warisan Belanda Banyak Menyimpang dari Asas Hukum Pidana

Senin, 14 Juni 2021 | 19:19 WIB
Menkumham Yasonna: KUHP Warisan Belanda Banyak Menyimpang dari Asas Hukum Pidana
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebab, hampir 76 tahun kita hidup dengan menggunakan KUHP yang tidak pasti," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI