Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim pihaknya tak akan pandang bulu dalam memberantas tindak premanisme. Dia bahkan menyatakan akan menindak tegas apabila ada oknum anggota yang turut terlibat kasus pungli.
"Kami akan tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya telah mengamankan 50 preman dan oknum pegawai operator yang terlibat tindak premanisme. Namun, Yusri menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menangkap pelaku lainnya.
"Masih terus kami lakukan, sudah 50 tersangka yang kita lakukan penahanan," katanya.
Puluhan pelaku pungli terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Para pelaku merupakan preman hingga oknum karyawan operator crane.
Yusri menyebut puluhan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. Rinciannya, 42 pelaku ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan delapan lainnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Mereka di pos-posnya masing mulai dari masuk mendekati Pelabuhan Tanjung Priok sampai dengan nanti mengangkat barang tersebut atau kontainer tersebut ini yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dengan pungli," beber Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6) lalu.
Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.
"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," pungkas Yusri.
Baca Juga: Warga Kepri Ingin Lapor Premanisme dan Pungli? Gampang, Begini Caranya
Perintah Jokowi