Mensos Minta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Respons Cepat Perkembangan Tugas Mereka

Senin, 14 Juni 2021 | 17:55 WIB
Mensos Minta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Respons Cepat Perkembangan Tugas Mereka
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan kepanjangan tangan Kementerian Sosial. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini minta, agar setiap hari TKSK merespons cepat perkembangan di tempat tugas mereka.

"Laporkan ya! Saya menemukan ada pendamping yang membawa lari kartu bantuan penerima manfaat. Ini saya laporkan ke pihak berwajib. Saya mohon TKSK bisa merespons cepat," katanya, dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di Kabupaten Ponorogo,  Senin (14/6/2021).

Misalnya, bila ada warga tidak mampu namun tidak menerima bantuan, atau ada warga yang mampu namun justru menerima bantuan. Mensos minta untuk segera melaporkan.

Hadir mendampingi Mensos, Staf Khusus Menteri Sosial Don Rozano Sigit, dan Suhardi Lili serta Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Joko Irianto. Risma disambut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, dan jajaran. Hadir pula anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania.

Baca Juga: Komisi VI DPR Dukung Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Kemensos

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan bantuan Atensi dari Balai Abiyoso Cimahi berupa 1 Unit Printer Braille Portabel senilai Rp80 juta kepada Yayasan Aisyiyah Ponorogo.

Mensos mengingatkan lagi agar TKSK menjadi bagian dari tugas membantu Kemensos dalam proses pendataan penerima manfaat, sehingga data penerima tersebut lebih berkualitas dan bantuan tepat sasaran.

Mensos, Tri Rismaharini di di Kabupaten Ponorogo,  Senin (14/6/2021). (Dok: Kemensos)
Mensos, Tri Rismaharini di di Kabupaten Ponorogo,  Senin (14/6/2021). (Dok: Kemensos)

Demikian pula dengan kasus-kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdapat di beberapa lokasi di Kabupaten Ponorogo. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, TKSK diharapkan mengembangkan jejaring untuk membantu menyelesaikan masalah sosial.

"Mohon dilaporkan ya, bapak ibu. Nanti dijemput dan bisa diberikan perawatan, " jelas Mensos.

Inilah harapan Mensos, agar terjadi penguatan sinergitas dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca Juga: Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial," kata Mensos.

"Kekuatan berbasis masyarakat seperti Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) harus dioptimalkan perannya, karena mereka adalah garda depan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," katanya.

Risma berharap, mereka dapat mengoptimalkan peran tersebut dan berkontribusi nyata dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, baik pencegahan dan penanganan masalah sosial serta pemberdayaan masyarakat.

PSKS sebagai garda depan yang dimaksud Mensos, diantaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK, Karang Taruna, Forum CSR dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

"Jadilah kekuatan nyata dan beri kontribusi nyata dalam berbagai bidang di tengah masyarakat," kata Risma.

TKSK diharapkan juga mampu menghadapi tantangan dan isu-isu serta kondisi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

"TKSK harus mampu berinisiatif merespon permasalahan yang berkembang di masyarakat," kata Mensos.

Seperti kondisi pandemi Covid-19, TKSK hadir untuk memberi layanan di masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan inovatif.

Tahun 2021, jumlah TKSK bertambah dari tahun sebelumnya, yaitu 7.201 orang menjadi 7.230 orang, yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Kemensos berharap di seluruh Indonesia peran TKSK dapat berjalan optimal dalam penyelenggaraan kesejahteraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI