Suara.com - Soerang wanita berinisial E mengajukan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan cerai itu dilayangkan karena E menuduh suaminya suka menghambur-hamburkan uang alias boros dan hobi mengutang kepada orang lain.
Selain itu, E disebut tak bisa lagi mempertahankan bahtera rumah tangganya karena sang suami juga berperilaku buruk dan temperamental.
Kuasa hukum penggugat, Adi Cipta Nugraha SH MH saat ditemui di PN Surabaya menyatakan gugatan yang diajukan kliennya ini memasuki tahap akhir.
“Sudah tahap putusan, semua bukti sudah kami serahkan,” ujar Adi seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Sempat Cekcok Masalah Utang, Pekerja Asal Batam Ditemukan Sekarat Dengan Pisau Menancap
Dijelaskan Adi, konflik antara kliennya dengan tergugat sudah terjadi sejak awal pernikahan. Sifat tergugat yang temperamen serta tidak ada rasa tanggungjawab terhadap tiga buah hatinya tak kunjung berubah.
“Terlebih lagi, tergugat ini suka berutang untuk hal-hal yang tak jelas. Tentu itu sangat menggangu keuangan keluarga klien saya, karena klien saya ini adalah tulang punggung keluarga,” ujar Adi.
Karena tak ada itikad baik dari tergugat untuk bertanggungjawab, akhirnya penggugat pun memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka. “Ini mungkin jalan terbaik bagi keduanya dan juga anak-anak,” kata dia.