Suara.com - Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saor membandingkan sikap presiden yang tegas saat menerima aduan dari masyarakat tentang pungutan liar (pungli) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketika itu Jokowi langsung menghubungi Kapolri Listyo Sigot Prabowo, memintanya segera melakukan tindakan tegas.
“Sementara presiden kemudian punya sikap TWK tidak ada kaitannya lulus atau tidak lulus, (lalu) mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan presiden?” kata Saor mempertanyakan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Saor mengatakan pertanyaan yang sama juga diajukan sejumlah guru besar dari beberapa universitas yang dihadirkan Komnas HAM, untuk dimintai pandangannya, terkait dugaan pelanggaran HAM atas penonaktifan 75 pegawai KPK.
Baca Juga: Tak Disukai Orang-orang Jokowi karena "Muka Kudeta", Gerindra: Prabowo Bercanda
“Kalau presiden kemudian diam. Itu yang tadi disampaikan salah satu guru besar, seperti dua panggung. Kita percaya betul, supaya presiden membuktikan tentang pernyataannya itu (TWK tidak ada kaitannya lulus atau tidak lulus). Dan barangkali menegur anak buahnya, bahkan menurut kami mungkin saja memecat beliau (pimpinan KPK),” tegas Saor.
Di samping itu, terkait TWK yang diduga sebagai alat oknum pimpinan KPK untuk mendepak para pegawai yang berintegritas, disebut Saor memiliki pola yang sama dengan masa orde baru.
“Tes wawasan kebangsaan ini bahkan mirip sesungguhnya seperti dulu, bahwa dibuat tes kemudian menyangkut ideologi untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham. Ini bagi kami adalah cukup fundamental,” tegas Saor.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: ICW Laporkan Firli Bahuri ke Dewas Soal Kasus Helikopter, Begini Reaksi KPK
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.