Wamenkumham Klaim RUU KUHP Bisa Atasi Masalah Lapas Overkapasitas

Senin, 14 Juni 2021 | 16:38 WIB
Wamenkumham Klaim RUU KUHP Bisa Atasi Masalah Lapas Overkapasitas
Ilustrasi---Personel lapas memeriksa narapidana saat razia di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/2/2021) malam. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan mengintegrasikan perkembangan hukum pidana yang terjadi ke dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan melakukan upaya rekodifikasi yang mencakup konsolidasi dan sinkronisasi peraturan hukum pidana baik vertikal maupun horizontal."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI