Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR

Senin, 14 Juni 2021 | 15:06 WIB
Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR
Ilustrasi ojek online (ojol). (mobimoto.com/Ema Rohimah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral curhatan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Solo, Jawa Tengah, yang ditangkap polisi lantaran membawa pesanan minuman keras.

Meski sudah dibebaskan, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman bakal membawa kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus penangkapan terhadap pengemudi ojol itu akan disampaikan Habiburokhman kepada Kapolri dalam rapat kerja Komisi III mendatang.

"Besok (rapat bareng) Kapolri, saya akan bawa khusus masalah itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Senin (14/6/2021).

Kendati sudah dibebaskan, Habiburokhman mengatakan dirinya menyanggupi menjadi penjamin bagi pengemudi ojol. Habiburokhman bakal meminta pihak keluarga dari pengemudi menghubungi dirinya untuk menceritakan detail kronologus kejadian.

"Kalau boleh keluarga korban hubungi saya pakai media sosial saya, supaya saya dapat detail. Tapi saya akan cari juga nanti hal tersebut bahkan kalau dia ditahan saya akan menjamin," kata Habiburokhman.

Diketahui, para pengguna media sosial (medsos) di Kota Solo dikejutkan dengan viralnya curhat seorang driver ojek online (ojol) yang diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.

Padahal, sang ojol mengaku hanya menerima orderan dari sesorang.

Curhatan itu viral salah satunya di Facebook Info Cegatan Solo dan sekitarnya. Sontak saja, unggahan itu sempat ramai diperbincangkan warganet sebelum akhirnya dihapus.

Baca Juga: Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah

Berikut isinya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI