Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di ibu kota belakangan ini. Anies kemudian menyebut Jakarta sedang dalam situasi yang genting.
Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat. Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.
"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Selain itu Anies meminta para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.
Baca Juga: Bahas Anies-Rizieq Pilpres 2024, Ferdinand Dijagokan dengan Lucinta Luna hingga Aldi Taher
"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.
Menurutnya jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.
"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.
Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.
"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Anies: Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 Tersisa 25 Persen