Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi Anji terkait penyalahgunaan ganja. Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu ditangkap saat berada di sebuah studio di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Jumat (11/6/2021) lalu.
Merujuk pada informasi yang diterima, studio itu berada di Perumahan Legenda Wisata, Klaster Galileo Blok L2, Nomor 6, Cibubur, Kabupaten Bogor. Hanya saja, saat disambangi pada Senin (14/6/2021) hari ini, awak media tidak diperkenankan masuk dan tertahan di pos satpam yang berada di depan perumahan.
Kepada wartawan, pihak keamanan perumahan menyebutkan jika yang tidak berkepentingan di larang masuk ke dalam. Di sisi lain, salah satu dari mereka membenarkan jika di lokasi ini terdapat rumah yang dijadikan studio oleh Anji.
"Benar studionya di klaster ini," ungkap salah satu petugas keamanan di lokasi.
Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Tes Urine Terkait Kasus Narkoba
Saat ditanya soal kronologi penangkapan, sang petugas keamanan mengaku tidak tahu. Sebab, mereka yang berjaga pada hari ini tidak piket pada saat penangkapan berlangsung.
"Kalau soal kronologi penangkapan saya tidak tahu. Yang tahu yang pas piket hari Jumat," sambungnya.
Sementara itu, keterangan dari tetangga maupun pihak RT yang berwenang belum bisa didapatkan.
Sebelumnya, kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam barang bukti narkoba.
Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.
Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Ditangkap Narkoba
"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. Barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Kombes Ady Wibowo di kantor Walikota Jakarta Barat, kemarin.
Belum diketahui apa alasan Anji menggunakan barang haram tersebut. Kepolisian hingga kini masih menyelidikinya lebih lanjut.
"Belum (tau alasan Anji pakai narkoba)," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkap kronologis penangkapan suami Wina Natalia itu. Saat ini, Anji tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penangkapan di studionya di Cibubur," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Saat digeruduk polisi, pelantun lagu Behenti Di Kamu itu ditangkap sendirian. Saat penangkapan berlangsung, Anji disebut kooperatif atau melakukan perlawanan.
"Saat diamankan yang bersangkutan memang sendirian. Yang bersangkutan kooperatif saat pemeriksaan," ujarnya.
"Detail-detail yang lain itu pasti akan kami sampaikan. Rekan-rekan mohon kami diberikan waktu. Supaya nanti yang disampaikan kepada rekan-rekan akurat," sambungnya.
Sementara itu, Anji mengaku diperlakukan dengan baik setelah ditangkap oleh aparat kepolisian. Dia mengkau dalam kondisi baik-baik saja sampai sejauh ini.
Awalnya, Anji mengaku kondisinya baik-baik saja alias sehat walafiat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan terkait kasus narkoba.
"Sehat-sehat, alhamdulillah," kata Anji.