Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

Senin, 14 Juni 2021 | 11:43 WIB
Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan piahknya hingga saat ini belum menerima draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Draf tersebut kekinian menjadi polemik terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Adapun wacana pengenaan PPN bagi sembako diketahui dari draf RUU KUP yang lebih dulu bocor ke publik.

"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa draf itu belum sampai di DPR. Bahwa kemudian yang ada di luar yang konon katanya bocor itu hanya diambil sebagian-sebagian," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Dasco mengatakan pihaknya baru akan memberikan komentar secara konkret apabila telah melihat dan membaca draf revisi RUU KUP secara keseluruhan.

Kendati begitu Dasco berkeyakinan bahwa pemerintah tidak akan membuat kebijakan merugikan rakyat.

"Tentunya saya sudah sampaikan kemarin bahwa dalam pemulihan ekonomi nasional ini pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat, tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu," kata Dasco.

Draf Bocor

Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako mendapat reaksi penolakan dari kalangan pedagang dan DPR.

Pemerintah dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat kecil jika memberlakukan aturan PPN Sembako. Pasalnya di saat bersamaan, pemerintah justru melonggarkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Baca Juga: Sembako dan Sekolah Kena Pajak, PKS: Langkah Blunder yang Kejam dan Tidak Berperasaan

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI [screenshot YouTube].
Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI [screenshot YouTube].

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI