Dituntut 6 Tahun Bui, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus RS UMMI Hari Ini

Senin, 14 Juni 2021 | 06:34 WIB
Dituntut 6 Tahun Bui, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus RS UMMI Hari Ini
Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI