Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai rencana pemerintah mengenakan pajak untuk sembako dan sektor pendidikan merupakan langkah yang blunder dan berbahaya.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu melalui akun Twittr miliknya @mardanialisera.
Mardani menyebut sembako dan pendidikan merupakan kebutuhan primer masyarakat sehingga tidak sepantasnya dikenakan pajak.
"Ini langkah blunder dan berbahaya. Sembako dan pendidikan adalah hajat primer masyarakat," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/6/2021).
Baca Juga: Sembako Kena Pajak, Pedagang: Jangankan Pakai Pajak, Gak Pakai Pajak Aja Sudah Pusing!
Mardani menilai, upaya pemerintah mengenakan pajak pada kedua sektor ini menjadi bukti pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat terlebih di era pandemi Covid-19.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang kejam dan tidak berperasaan.
"Pemajakan dua sektor ini bermakna pemerintah bukan cuma tidak peka terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi, tapi juga kejam dan tidak berperasaan," ungkapnya.
Ia menyarankan agar pemerintah kembali pada tugas utamanya melindungi dan membantu rakyat.
Bukannya malah memberikan keringanan pajak untuk rakyat dengan ekonomi menengah atas.
Baca Juga: Keras! MPR Minta Jokowi Batalkan PPn Sembako dan Biaya Pendidikan: Inflasi Akan Naik
"Justru mereka yang the haves malah diberi tax amnesty dan pajak kendaraan roda empat malah diberi keringanan. Tidak konsisten," tukasnya.
PPN untuk Sembako
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.
Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).
Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kamis (10/6/2021) para anggota dewan secara serentak menolak wacana pemerintah yang ingin mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk produk sembako.
Yang paling bersuara keras adalah anggota dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, menurutnya kebijakan pemerintah terkait pajak selalu menyasar kelompok miskin, sementara kelompok kaya selalu diberi keleluasan oleh negara.
"Pemerintah ini justru menyasar kepada orang-orang kaya dan menekan orang-orang miskin dengan pengadaan PPN ini," kata Wihadi.