Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan jika haji 2021 dibatalkan karena Pemerintah Indonesia memakai dana jemaah untuk pembangunan infrastruktur.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah postingan video di Facebook. Akun ini menyebarkan informasi bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jemaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Akun ini juga menuduh pemerintah telah mengambil dana haji jemaah tanpa izin hanya demi pencitraan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga menjadikan pandemi sebagai kamuflase.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
"+62 negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tapi ga bisa berangkat haji, karena duitnya diambil tanpa izin, demi pencitraan infrastruktur? Pandemi dijadikan kamuflase, begitu izin kuota haji dibuka, bingung karena ga ada setor dana ke Arab Saudi? Sungguh ya kelakuan rezim bipang..
kita dilarang bukan hanya karena Covid, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belom bayar
Dana haji ditilep dipakai buat infratruktur, kemudian dana LPS juga sama”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penjelasan Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim tersebut dipastikan salah. Pasalnya, pembatalan keberangkatan haji 2021 karena pandemi virus corona.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil. Ia menyebut pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 untuk keselamatan jemaah haji karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Batasi 60 Ribu Jemaah Haji, Hanya Warganya Sendiri dan Ekspatriat
Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Keterangan dari konferensi pers Menag juga membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang. Ia memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.
Selain itu, Yaqut menjamin keamanan dana jemaah haji 2021. Ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebut haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.