Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas tindak premanisme. Hal itu usai Jokowi mendapat aduan dari belasan sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis (10/6/2021) lalu.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Sahat Dio meminta agar Polri tidak salah menerjemahkan perintah presiden. Sebab, jika hal itu disalahartikan, maka masyarakat adalah yang nantinya bakal dirugikan.
"Jangan sampai ada salah persepsi dari perintah itu," kata Sahat Dio dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).
Salah pemaknaan yang dimaksud Sahat adalah salah tangkap. Misalnya, orang-orang seperti juru parkir atau Pak Ogah.
Baca Juga: 22 Preman Kalideres dan Cengkareng Diringkus Tim Pemburu Preman Polres Jakbar
"Jangan malah orang-orang yang banyak membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari ini malah diciduk, akibat salah penafsiran perintah itu," sambungnya.
Menurut Sahat, keberadaan juru parkir bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga kepolisian.
Karena dengan hadirnya tukang parkir, kendaraan masyarakat yang diparkir di ruang publik menjadi lebih aman.
"Jadi lebih terhindar dari korban kejahatan pencurian kendaraan contohnya, atau pencurian helm, spion. Sementara adanya 'pak ogah', membantu pengendara ketika melintas di putaran, pertigaan, atau perempatan dan lokasi lagi lainnya. Calo angkutan umum yang baik yang tak memaksa pun tak sepatutnya ditindak, karena dengan adanya mereka penumpang terbantu agar tak salah jurusan," jelasnya.
"Mereka juga membantu mengurai kemacetan akibat angkot yang ngetem berhenti terlalu lama, serta membantu pengemudi angkot mencari penumpang, di tengah persaingan dengan ojol yang begitu ketat," papar Sahat.
Baca Juga: Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok Pakai Uang Pungli Beli Sepatu Bola
Bukan hanya itu, aktivitas para juru parkir juga menguntungkan pihak kepolisian. Pasalnya, mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas.
"Karena polisi kan tak selalu ada dan tak ada di mana-mana. Jadi keberadaan mereka sesungguhnya juga sangat membantu tugas polisi. Mereka sama saja seperti satpam atau honorer Dishub. Bedanya mereka tak berseragam dan tidak digaji oleh negara, sukarela saja," ungkap dia.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan belasan sopir kontainer di perbatasan Dermaga JICT dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis lalu, Jokowi mengaku banyak mendengar keluhan dari para sopir di media sosial.
"Saya senang bisa bertemu dengan Bapak-bapak semuanya. Saya mendapatkan keluhan yang saya lihat dari media sosial, terutama driver banyak yang mengeluh karena urusan bongkar muat," ujar Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Kamis (10/6/2021).
Jokowi sengaja menyempatkan diri bertemu para sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan yang mereka alami, terutama soal pungutan liar (pungli).
Jokowi mengatakan, seharusnya para sopir kontainer merasa nyaman saat bekerja, terutama di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Driver mestinya merasa nyaman semuanya. Jangan sampai ada yang mengeluh karena banyaknya pungutan. Itu yang mau saya kejar, kalau ada. Silakan," tutur Jokowi.