Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir

Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:05 WIB
Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus premanisme yang kerap memalak sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (11/6/2021). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas tindak premanisme. Hal itu usai Jokowi mendapat aduan dari belasan sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis (10/6/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Sahat Dio meminta agar Polri tidak salah menerjemahkan perintah presiden. Sebab, jika hal itu disalahartikan, maka masyarakat adalah yang nantinya bakal dirugikan.

"Jangan sampai ada salah persepsi dari perintah itu," kata Sahat Dio dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Salah pemaknaan yang dimaksud Sahat adalah salah tangkap. Misalnya, orang-orang seperti juru parkir atau Pak Ogah.

"Jangan malah orang-orang yang banyak membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari ini malah diciduk, akibat salah penafsiran perintah itu," sambungnya.

Menurut Sahat, keberadaan juru parkir bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga kepolisian.

Karena dengan hadirnya tukang parkir, kendaraan masyarakat yang diparkir di ruang publik menjadi lebih aman.

"Jadi lebih terhindar dari korban kejahatan pencurian kendaraan contohnya, atau pencurian helm, spion. Sementara adanya 'pak ogah', membantu pengendara ketika melintas di putaran, pertigaan, atau perempatan dan lokasi lagi lainnya. Calo angkutan umum yang baik yang tak memaksa pun tak sepatutnya ditindak, karena dengan adanya mereka penumpang terbantu agar tak salah jurusan," jelasnya.

"Mereka juga membantu mengurai kemacetan akibat angkot yang ngetem berhenti terlalu lama, serta membantu pengemudi angkot mencari penumpang, di tengah persaingan dengan ojol yang begitu ketat," papar Sahat.

Baca Juga: 22 Preman Kalideres dan Cengkareng Diringkus Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

Bukan hanya itu, aktivitas para juru parkir juga menguntungkan pihak kepolisian. Pasalnya, mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI