"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong. "Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," tuturnya.
Menurut Sri Mulyani ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait pajak sembako tersebut.