Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU

Sabtu, 12 Juni 2021 | 14:43 WIB
Sembako Kena Pajak, Anggota DPR: Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Ilustrasi--Penampakan Pasar Induk Pasar Minggu, Jakarta Selatan di tengah wacana Sembako dikenakan pajak. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.

Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong. "Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," tuturnya.

Menurut Sri Mulyani ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait pajak sembako tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI