Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ferry Juliantono, menilai wacana pengenaan pajak sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menunjukkan kekejaman pemerintah kepada rakyatnya.
"Pemerintah kayaknya lagi bokek lah. Kemudian kejam ke masyarakat," kata Ferry dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6/2021).
Ferry mengatakan, seharusnya wacana pajak sembako dan pendidikan tersebut tidak dimunculkan di masa pandemi seperti kekinian. Menurutnya, wacana tersebut harus ditunda.
"Harusnya dalam situasi saat ini ide ini belakangan. Rancangan ini ditunda dulu, karena ada seperti ketidakpercayaan dalam proses pengambilan keputusan terhadap UU," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini melihat dari adanya wacana pengenaan pajak pada sembako hingga pendidikan dianggap seperti pemerintah mengejar setoran.
Ferry mengatakan, kalau pajak dibebankan kepada sembako, dikhawatirkan pedagang tidak akan bisa berjualan lagi.
"Kalau itu tetap dibebani PPN, dikhawatirkan (pedagang) tidak bisa jualan lagi. Bahkan ukuran barang diperkecil supaya masyarakat bisa beli di tengah situasi saat ini," tandasnya.
Sri Mulyani Buka Suara
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pajak sembako.
Baca Juga: Wacana Pajak Pendidikan, Komisi X DPR: Bertentangan Misi Mencerdaskan Bangsa
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).