Suara.com - Satgas Nemangkawi meringkus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Mimika, Miron Tabuni yang menjadi buronan. Penangkapan dilakukan Kamis (10/6/2021) kemarin.
"Benar, kami telah berhasil menangkap terduga KKB Miron Tabuni di Kota Mimika pada 10 Juni 2021," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al Qudusy dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Dijelaskan Iqbal, Miron Tabuni diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di kawasan Papua.
Kepolisian pun dalam hal ini telah lama melakukan perburuan terhadap yang Miron Tabuni.
Baca Juga: 3 Anggota KKB Papua Dilumpuhkan! Satu Orang Tewas, Dua Bersimbah Darah
Keberadaan Miron Tabuni berhasil terdeteksi aparat di kawasan di Kwamki Lama. Selanjutnya, Miron Tabuni disergap saat berada di dalam mobil.
"Selanjutnya dibawa ke Posko Delta Mimika," sambungnya.
Dari tangan Miron Tabuni, aparat mengamankan sejumlah barang. Mulai dari, tas, dompet, penutup kepala, hingga HP.
Tak hanya itu, aparat juga mengamankan barang lain berupa KTP, uang, badik dan plastik klip emas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Miron Tabuni tercatat pernah ikut aksi teror di Papua.
Baca Juga: Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Satgas Nemangkawi: Postingan FB Jadi Barang Bukti
Salah satunya menyerang permukiman warga di dekat Polsek Tembagapura.
"Ikut dalam aksi pertama pada 7 November 2017 bersama-sama pasukan lain membakar kios yang ada di belakang asrama Polsek Tembagapura," papar Kamal.
Kamal menambahkan, Miron Tabuni juga ikut pembakaran alat berat berupa exsavator di Utikini, Papua dan penembakan kantor Polsek Tembagapura.
Tak hanya itu, dia pada pada 14 November 2017 ikut dalam aksi penembakan terhadap Mobil LWB di Jalan Tambang PT. Freeport Indonesia (FI) Mile 69, Tembagapura.
Kemudian, dia juga terlibat dalam aksi penembakan mobil PJJ Brigade Mobil (Brimob) dan kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Utikini Lama, Tembagapura pada 8 Maret 2020. Dalam insiden ini, Bripka Jamil mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil.