Nominal pungutan liar yang diminta oleh para pelaku di posnya masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000.
"Kalau tidak membayar disuruh minggir. Ini permainan-permainan jahatnya mereka-mereka semua ini menghambat semuanya," pungkas Yusri.
Perintah Jokowi
Penangkapan terhadap para pelaku pungli berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.
Kurang dari 1x24 jam Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap 24 pelaku.
"Kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/6/2021) malam.