Diantara kelompok jasa lainnya yang juga akan dikenakan PPN, dengan adanya perubahan legislasi termasuk jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.
NU Tolak Wacana PPN Sekolah: Tak Habis Pikir Apa yang Dipikirkan Pejabat Negara Ini
Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI