Ngadu ke Kabareskrim Polri, Ustaz Adi Hidayat Minta Penyebar Fitnah Dirinya Ditangkap

Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:29 WIB
Ngadu ke Kabareskrim Polri, Ustaz Adi Hidayat Minta Penyebar Fitnah Dirinya Ditangkap
Ustadz Adi Hidayat. [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Adi Hidayat alias UAH menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Pertemuan berlangsung di kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, UAH mengadu alias curhat kepada Kabareskrim kerap manjadi korban fitnah. Khususnya, di media sosial. 

Dia berharap Bareskrim Polri dapat menertibkan pelaku yang kerap melontarkan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial. Sekaligus menyatakan siap membantu melalui dakwah dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran," kata UAH kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Midun dan Ratapan Kali Brantas

Sementara, Kabareskrim Polri mengklaim jika pihaknya telah berupaya menindak pelaku-pelaku yang kerap melontarkan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial. Sebab, polisi kata dia juga kerap menjadi korban fitnah.

"Padahal Polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," kata Agus.

Berkenaan dengan itu, Agus mengimbau sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam bersosial media. 

"Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu," katanya.

Baca Juga: Soal Donasi Palestina UAH, Eko: Proyek Untuk Naikin Branding Partai?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI