Pria yang Tampar Macron Dihukum 4 Bulan Penjara, Ngaku Jijik

Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:49 WIB
Pria yang Tampar Macron Dihukum 4 Bulan Penjara, Ngaku Jijik
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron dijatuhi hukuman 4 bulan penjara pada hari Kamis. Pria 28 tahun yang menggambarkan dirinya sebagai "patriot" sayap kanan ini juga menerima hukuman jangka panjang.

Menyadur NPR Jumat (11/06), pria bernama Damien Tarel ini dilarang memegang jabatan publik di Prancis dan memiliki senjata selama lima tahun ke depan.

Selama persidangan pada hari Kamis, Tarel bersaksi bahwa serangan itu bersifat impulsif dan tidak direncanakan. hal itu murni didorong oleh kemarahannya atas 'penurunan' Prancis.

Tarel duduk tegak dan tidak menunjukkan emosi ketika pengadilan di kota tenggara Valence memvonisnya atas tuduhan kekerasan terhadap seseorang yang memiliki otoritas publik.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Kabur Divonis 4 Bulan Penjara

Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dijatuhi hukuman percobaan 14 bulan tambahan. Tarel mengakui memukul presiden dengan tamparan yang agak keras.

Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar warga (Twitter)
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar warga (Twitter)

"Ketika saya melihat penampilannya yang ramah dan berbohong, saya merasa jijik dan bereaksi keras," katanya kepada pengadilan.

"Itu adalah reaksi impulsif... Saya sendiri terkejut dengan kekerasan itu," ujar anggota gerakan protes ekonomi rompi kuning yang mengguncang kepresidenan Macron pada 2018 dan 2019 ini.

"Saya pikir Emmanuel Macron mewakili kemunduran negara kita," katanya. Pada penyelidik, dia berkata memegang keyakinan politik kanan atau ultra-kanan tanpa menjadi anggota partai atau kelompok.

Macron tidak akan berkomentar pada hari Kamis tentang persidangan, tapi mengatakan "tidak ada yang membenarkan kekerasan dalam masyarakat demokratis, selamanya."

Baca Juga: Kasus Dangdutan Kala Pandemi, Wakil Ketua DPRD Ini Dituntut 4 Bulan Penjara

"Mendapat tamparan ketika Anda pergi ke arah kerumunan untuk menyapa beberapa orang yang sudah menunggu lama bukanlah masalah besar," katanya dalam sebuah wawancara dengan penyiar BFM-TV.

"Kita tidak boleh membuat tindakan bodoh dan kekerasan itu lebih penting dari itu." Pada saat yang sama, ia menambahkan, "kita tidak boleh membuatnya dangkal, karena siapa pun yang memiliki otoritas publik berhak untuk dihormati."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI