Ketika dikonfirmasi terkait Kompol Ardian, salah satu penyidik KPK yang dipulangkan ke institusi Polri, masih ada sejumlah administrasi yang perlu diselesaikan di KPK.
Maka itu, Kompol Ardian ditunjuk sementara sebagai Plh Dirdik KPK.
"Ardian R saat ini masih berstatus salah satu Kasatgas dan belum ada surat penghadapan kepada institusi asal karena tentu masih butuh proses administrasi di internal KPK lebih dahulu setelah ada SK (surat keputusan) kembali bertugas ke instansi asalnya."