Ivermectin, Obat Covid-19 yang Dipelopori Moeldoko Mulai Disebarkan di Kudus

Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:18 WIB
Ivermectin, Obat Covid-19 yang Dipelopori Moeldoko Mulai Disebarkan di Kudus
Ivermectin. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ivermectin, obat covid-19, yang dipelopori Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, mulai disebarkan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Pemkab Kudus menyebar Invermectin ke rumah-rumah sakit dan puskesmas guna mengatasi penyebaran virus corona di wilayah tersebut.

"Ketika kami sampaikan laporan tentang Ivermectin kepada Bapak Moeldoko, dia segera memberikan arahan agar diurus izin edarnya supaya bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," kata Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Sofia mengklaim, obat ivermectin telah mendapatkan izin edar dari BPOM. "Kami akhirnya  berhasil mendapatkan izin edar dari BPOM untuk Ivermax," katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Pasien Covid-19 Asal Kudus Meninggal Dunia di Rumah Sakit Solo

Sofia menambahkan, Moeldoko adalah orang yang membuat Ivermectin yang tadinya tidak dikenal di Indonesia, kini diedarkan dan diproduksi di negeri sendiri.

Setelah mendapatkan izin edar dari BPOM, Moeldoko pulalah yang secara resmi mempelopori penyebarannya ke masyatakat luas, dimulai di Kudus.

Kudus saat ini menjadi daerah zona merah penularan Covid-19. Berdasarkan data dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus hingga Rabu (9/6/2021) siang, jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 437 orang dan 1.509 orang menjalani isolasi mandiri.

Adapun hingga saat ini tercatat jumlah total pasien positif Covid-19 yang sembuh 6.854 orang dan 784 orang meninggal dunia. 

Baca Juga: Pasien Covid-19 Asal Kudus Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jiwa Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI