Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tidak etis, terkait penolakan Bareskrim atas laporan dugaan gratifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri yang diadukan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Diketahui Bareskrim Polri mengembalikan aduan ICW ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto berdalih, pihaknya tengah fokus menangani Covid-19.
"Ya, urusan Covid itu kan sudah ada satgasnya, sudah ada BNPB, sudah banyak yang mengurusi, polisi itu penegakkan hukum, jadi kalau ada laporan diterima, dan dikaji kalau bisa ditelaah, kalau bisa dilanjutkan, dilanjutkan, kalau tidak, ya tidak," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Boyamin pun mengaku khawatir penanganan Covid-19 ke depannya dijadikan Polri sebagai dalih untuk tidak menindaklanjuti laporan hukum dari masyarakat.
"Kalau alasan lagi serius nangani Covid, lah nanti ada perampokan, ada pencurian, ada pembunuhan masa enggak ditangani juga," ujar Boyamin.
Karena terkait laporan dari ICW itu, Boyamin mengakatakan seharusnya Bareskrim Polri tetap menindaklanjuti, terlepas terbukti atau tidaknya dugaan gratifikasi yang dilakukan Firli Bahuri.
"Jadi mestinya Bareskrim tetap menindaklanjuti soal itu. Kemudian karena lambat karena masa-masa Covid-19, ya saya maklumi. Tapi kalau jawaban itu ya tidak pas lah, tidak pada tempatnya, karena penegak hukum memang aturannya menegakkan hukum," tegasnya.
Pulangkan Laporan Kasus Firli
Diketahui beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menyatakan akan mengembalikan laporan kasus gratifikasi yang diduga diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasus dugaan gratifikasi tersebut berupa diskon harga sewa helikopter.
Baca Juga: ICW Sebut KPK Hendak Dimatikan Demi Pemilu 2024, PKS: Kemungkinan Benar
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berdalih, kekinian pihaknya tengah fokus menangani dampak kesehatan dan memulihkan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.