Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen dari yang awalnya hanya 10 persen (tarif pajak yang berlaku saat ini). Adapun skema yang menjadi pertimbangan adalah skema multi tarif PPN, yaitu pengenaan pajak yang lebih rendah untuk barang-barang yang banyak dibutuhkan masyarakat dan pengenaan tarif lebih tinggi untuk barang mewah yang biasa dibeli kelas menengah atas.
Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan
Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Ide Tempat Nongkrong di Kebayoran Bersama Keluarga
11 Maret 2025 | 19:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI