Suara.com - Pengiriman barang secara Cash on Delivery (COD) kembali menjadi permasalahan. Seorang pembeli menolak membayar barang yang dikirim kurir, padahal ia sudah membongkar paketnya.
Tak hanya sampai disitu, si pembeli juga nyaris menghadiahi bogem mentah ke wajah si kurir COD.
Aksi pembeli tersebut terekam dalam kamera dan tersebar luas di media sosial.
Menurut informasi yang dihimpun, Insiden tersebut terjadi di wilayah Lembah Murai 6, Pontianak.
Baca Juga: Viral Video Pengantin Pria Cek Ponsel, Padahal Pasangan Lagi Berjalan di Altar
Dalam video itu, tampak seorang pria telah membongkar paket COD yang diantarkan oleh seorang kurir.
Namun, ia menolak membayar pesanan tersebut karena menilai barang yang dipesan tak sesuai.
"Kalau sudah dibuka harus bayar. Abang baca saja di peraturan," kata kurir seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Meski sudah diberikan penjelasan, pemuda itu bersikeras menolak membayarkannya.
Kurir tersebut kemudian terdengar menghubungi seseorang. Ia menjelaskan bahwa ada pelanggannya yang menolak membayar paket setelah membuka paket tersebut.
Baca Juga: Viral Perempuan Hamil dan Punya Tunangan Main Tinder, Apa Motivasinya?
"Halo bang ada barang COD dibuka pelanggan enggak mau bayar. Dia buka, enggak mau bayar," ujar si kurir.
Penjelasan si kurir tersebut membuat pria itu naik pitam. Ia tak terima jika dituding tak mau membayar.
"Hey kau jangan bilang tak mau bayar, ini barang tak sesuai kenyataan," teriak si pembeli sambil mendekati kurir hendak memberikan tinju.
Aksi pembeli menolak bayar barang COD itu langsung viral dan menjadi sorotan publik.
Banyak warganet meminta agar e-commerce bisa menghapus sistem pembayaran COD karena sudah banyak menelan korban.
"COD = Cash or Duel?" ujar warganet.
"COD meresahkan, hapus saja sistem COD banyak kasus," ungkap warganet lain.
"Banyak kasus kayak gini ditindaklanjuti enggak sih sebenarnya? Serius nanya soalnya kasihan para kurir yang memang enggak salah," tutur warganet lainnya.
"Makin menjadi-jadi yang enggak paham sistem COD, enggak usah belanja online saja. Nyusahin kurir saja," timpal warganet lainnya.