RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:12 WIB
RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak
RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak - Pedagang sembako menata telur di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Itu dia serba-serbi soal RUU KUP mulai dari isi dan barang apa saja yang kena dan tidak kena pajak. Bagaimana menurut Anda? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI