Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Selain Asep Sodikin, ada sekita 10 saksi yang juga dipanggil oleh penyidik antirasuah. Mereka adalah Asep Wahyu FS, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Bandung Barat; Rega Wiguna, Kabid Pendapatan BAPENDA Pemkab Bandung Barat; Sri Dustirawati, Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat; dan Ade Zakir, Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga: Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
Saksi selanjutnya, Floren Sisca Della selaku ibu rumah tangga; Donih Adhy Heryady, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum; Mohammad Riyad Mintarja, Swasta; Djohan Chaerudin, Wiraswasta; Wisnu Jaya Prasetia, ASN Pemda Kabupaten Bandung Barat atau ajudan bupati; dan Dicky Yuswandira, Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Para saksi ini juga diperiksa untuk tersangka Aa Umbara.
Adapun lokasi pemeriksaan, tim penyidik KPK meminjam Kantor Polres CImahi Jalan Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Komnas HAM Berencana Panggil Ketua KPK soal TWK, LPPI: Sangat Tendensius
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.