Soal Pajak Sembako dan Sekolah, Fraksi NasDem: Jika Benar Diusulkan ke DPR Kami Tolak!

Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:11 WIB
Soal Pajak Sembako dan Sekolah, Fraksi NasDem: Jika Benar Diusulkan ke DPR Kami Tolak!
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Willy Aditya. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Willy Aditya mengatakan, fraksinya akan solid menentang wacana perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Willy mengatakan, fraksi NasDem menilai menaikan tarif pajak ditengah situasi ekonomi yang belum normal justru akan berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia keseluruhan.

"Fraksi NasDem menolak rencana usulan Menkeu soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana  demikian benar-benar diusulkan ke DPR, dari awal kami tegaskan itu (tolak)," kata Willy di Jakarta, Jumat (11/6/2021). 

Willy menyampaikan, kebijakan perluasan pengenaan pajak kekinian tidak efektif dilakukan. Pasalnya, penerimaan pajak masih bisa digenjot dengan cara lain. 

"Harga komoditas di internasional juga sudah mulai membaik. Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukan tren positif. Jadi pilihan menaikan tarif itu pilihan potong kompas semata," tuturnya. 

Lebih lanjut, Willy meminta, Kementerian Keuangan perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN tanpa harus menaikan tarif pajak. Dari sisi produksi nasional, kemenkeu juga diminta untuk mencari jalan agar terus dapat dipacu.

"Menkeu duduk dan kerja sama lah dengan kementerian lain sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya," tandasnya. 

Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

Baca Juga: Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI