Bantah Telak! BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi

Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:38 WIB
Bantah Telak! BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pria yang menjabat Deputi VII BIN itu mengatakan lantaran perihal surat perjanjian itu muncul dari mulut Habib Rizieq, maka yang bertanggung jawab membuktikan benar adanya surat perjanjian itu ya yang bersangkutan dong.

“Di BIN sendiri tidak ada arsip surat dimaksud, biasanya jika ada MoU pasti ada arsip. Maka seyogyanya perihal surat tersebut ditanyakan otentikasinya ke MRS (Muhammad Habib Rizieq Shihab)” kata dia.

Mengenai kebenaran surat itu, Wawan mengatakan BIN menyerahkan kepada hakim. Sebab klaim surat perjanjian itu disampaikan Habib Rizieq di muka persidangan.

“Karena ini sudah masuk di persidangan, maka jika surat tersebut ditunjukkan, hakimlah yang menilai keabsahan dan kebenaran surat itu secara hukum setelah ada uji forensik,” kata Wawan.

Budi Gunawan Tak Bertemu Habib Rizieq

BIN membantah klaim Habib Rizieq soal Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan menyaksikan perjanjian antara Habib Rizieq dengan BIN di Arab Saudi.

“Tentang isu pertemuan dengan Pak BG (Budi Gunawan) di Arab Saudi tidak pernah terjadi. Sedangkan mengenai pertemuan dengan Pak Tito selaku Kapolri pada waktu itu agar ditanyakan langsung kepada beliau,” kata dia.

Dalam sidang kemarin, Rizieq mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pejabat dalam negeri. Pertemuan dilakukan kala dirinya masih berada di Arab Saudi. 

Awalnya Rizieq menyampaikan, di tahun pertamanya di Arab Saudi dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang kala itu masih menjabat Menko Polhukam. Komunikasi itu terjadi pada akhir Mei 2017.

Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah

"Beliau (Wiranto) mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI