Bantah Telak! BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi

Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:38 WIB
Bantah Telak! BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah adanya pertemuan antara Jenderal Budi Gunawan alias BG dengan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pertemuan itu sempat diungkap Rizieq saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur, kemarin. 

Terkait klaim Rizieq, Wawan mengaku jika BIN tak pernah melakukan pertemuan dengan Habib Rizieq. 

Disitat dari Hops.id--jaringan Suara.com, awalnya Wawan membantah ada surat perjanjian Habib Rizieq dengan BIN. Dalam arsip BIN, tidak ada tuh dokumen surat yang dimaksud Habib Rizieq. Kebenaran surat itu bisa pasti secara hukum setelah uji forensik.

Menurut Wawan, biarlah hakim yang menguji klaim surat Habib Rizieq dengan BIN lantaran hal itu disampaikan di muka persidangan.

Tak Ada Surat Perjanjian Rizieq dengan BIN

Wawan mengonfirmasi dalam arsip BIN tidak ditemukan dokumen surat perjanjian yang dibacakan Habib Rizieq dalam pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis kemarin.

Dia menjelaskan biasanya BIN meneken perjanjian atau MoU itu dengan lembaga bukan dengan perorangan.

Wawan mengakui belum pernah melihat surat perjanjian Habib Rizieq dan BIN yang dimaksud, makanya dia tak berani mengonfirmasi ada atau tidaknya surat perjanjian itu.

Namun demikian, tegas dia, dalam arsip tidak ditemukan surat itu dan tidak lazim BIN meneken perjanjian dengan perorangan.

Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah

“Soal surat, saya belum pernah melihat surat tersebut. Selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga, bukan dengan perorangan. Pada setiap MoU biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi,” ujar Wawan kepada Hops melalui pesan pendek, Jumat (11/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI