Suara.com - Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah adanya pertemuan antara Jenderal Budi Gunawan alias BG dengan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pertemuan itu sempat diungkap Rizieq saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur, kemarin.
Terkait klaim Rizieq, Wawan mengaku jika BIN tak pernah melakukan pertemuan dengan Habib Rizieq.
Disitat dari Hops.id--jaringan Suara.com, awalnya Wawan membantah ada surat perjanjian Habib Rizieq dengan BIN. Dalam arsip BIN, tidak ada tuh dokumen surat yang dimaksud Habib Rizieq. Kebenaran surat itu bisa pasti secara hukum setelah uji forensik.
Menurut Wawan, biarlah hakim yang menguji klaim surat Habib Rizieq dengan BIN lantaran hal itu disampaikan di muka persidangan.
Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
Tak Ada Surat Perjanjian Rizieq dengan BIN
Wawan mengonfirmasi dalam arsip BIN tidak ditemukan dokumen surat perjanjian yang dibacakan Habib Rizieq dalam pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan biasanya BIN meneken perjanjian atau MoU itu dengan lembaga bukan dengan perorangan.
Wawan mengakui belum pernah melihat surat perjanjian Habib Rizieq dan BIN yang dimaksud, makanya dia tak berani mengonfirmasi ada atau tidaknya surat perjanjian itu.
Namun demikian, tegas dia, dalam arsip tidak ditemukan surat itu dan tidak lazim BIN meneken perjanjian dengan perorangan.
Baca Juga: Rizieq di Sidang: Hendropriyono dan Anaknya Belum Puas Kejar Agar Saya Dihukum Berat
“Soal surat, saya belum pernah melihat surat tersebut. Selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga, bukan dengan perorangan. Pada setiap MoU biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi,” ujar Wawan kepada Hops melalui pesan pendek, Jumat (11/6/2021).
Pria yang menjabat Deputi VII BIN itu mengatakan lantaran perihal surat perjanjian itu muncul dari mulut Habib Rizieq, maka yang bertanggung jawab membuktikan benar adanya surat perjanjian itu ya yang bersangkutan dong.
“Di BIN sendiri tidak ada arsip surat dimaksud, biasanya jika ada MoU pasti ada arsip. Maka seyogyanya perihal surat tersebut ditanyakan otentikasinya ke MRS (Muhammad Habib Rizieq Shihab)” kata dia.
Mengenai kebenaran surat itu, Wawan mengatakan BIN menyerahkan kepada hakim. Sebab klaim surat perjanjian itu disampaikan Habib Rizieq di muka persidangan.
“Karena ini sudah masuk di persidangan, maka jika surat tersebut ditunjukkan, hakimlah yang menilai keabsahan dan kebenaran surat itu secara hukum setelah ada uji forensik,” kata Wawan.
Budi Gunawan Tak Bertemu Habib Rizieq
BIN membantah klaim Habib Rizieq soal Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan menyaksikan perjanjian antara Habib Rizieq dengan BIN di Arab Saudi.
“Tentang isu pertemuan dengan Pak BG (Budi Gunawan) di Arab Saudi tidak pernah terjadi. Sedangkan mengenai pertemuan dengan Pak Tito selaku Kapolri pada waktu itu agar ditanyakan langsung kepada beliau,” kata dia.
Dalam sidang kemarin, Rizieq mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pejabat dalam negeri. Pertemuan dilakukan kala dirinya masih berada di Arab Saudi.
Awalnya Rizieq menyampaikan, di tahun pertamanya di Arab Saudi dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang kala itu masih menjabat Menko Polhukam. Komunikasi itu terjadi pada akhir Mei 2017.
"Beliau (Wiranto) mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Tak hanya itu, Rizieq mengatakan, tak lama berselang pada awal Juni 2017, ia kembali berkomunikasi dengan pejabat dalam negeri. Kala itu, Rizieq bertemu secara tatap muka, dia bertemu Budi Gunawan (BG) di salah satu hotel di Kota Jeddah.
Hanya saja, Rizieq tak membeberkan secara detil mengenai isi pertemuannya dengan BG. Menurut dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," ungkapnya.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya (Rizieq) dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Rizieq juga mengungkapkan adanya pertemuan dirinya dengan Jenderal Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri. Pertemuan dilangsungkan dua kali pada 2018 dan 2019.
Kala bertemu Tito, Rizieq menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, setop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.
Namun, kata Rizieq, kesepakatan itu kandas di tengah jalan. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi.