Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:44 WIB
Kasus Pungli ke Sopir Kontainer, 7 Operator Crane JICT Ditangkap Polisi
Ilustrasi kontainer (Pixabay/skeeze)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali meringkus tujuh pelaku baru terkait kasus pungutan liar terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku yang ditangkap itu tidak lain merupakan karyawan operator crane PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyebut ketujuh pelaku masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42). Mereka ditangkap pukul 01.00 WIB dini hari tadi. 

"Modusnya bukan seperti preman di jalanan. Tetapi mereka regu karyawan yang bertugas pada shift malam di PT JICT yang melayani bongkar muat kontainer," kata Putu kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Menurut Putu, para pelaku melakukan pungutan liar dengan nominal yang berbeda. Mereka tak segan tak melayani sopir kontainer apabila tak menuruti permintaannya.

Baca Juga: Wajah Tak Terekam CCTV, Pembacok Pelanggan Pecel Lele di Ps Minggu Masih Berkeliaran

"Kalau enggak ngasih enggak dilayani," katanya.

Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya meringkus 24 preman yang diduga kerap memalak para sopir truk kontainer.

Penangkapan terhadap para pelaku berawal atas adanya keluhan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk menindak para pelaku.

"Kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (10/6/2021) malam.

Baca Juga: Polda Metro Belum Mau Usut Dugaan Pidana Kerumunan BTS Meal McD, Ini Alasannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI