ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 11 Juni 2021 | 05:05 WIB
ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau sentra program vaksinasi di Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (9-6-2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun, perlu diingat tak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar COVID-19. Maka, setelah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh," ujar Ansar.

Politikus Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah provinsi setempat terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.

"Selanjutnya kami akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu," katanya menjelaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI