ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 11 Juni 2021 | 05:05 WIB
ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau sentra program vaksinasi di Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (9-6-2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tunjangan kinerja ASN di Provinsi Kepulauan Riau tidak akan dibayarkan apabila pegawai menolak vaksinasi Covid-19. Aturannya sudah tertuang dalam surat edaran gubernur.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan kinerja bulan depan tidak dibayarkan," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (10/6/2021).

Ansar menyebut kebijakan ini untuk mendorong seluruh ASN segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunuty.

Apalagi kata dia, ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.

Baca Juga: Kabar Baik, Satgas COVID-19 Pastikan Masyarakat Usia di Atas 18 Tahun Boleh Divaksinasi

"Tingkat vaksinasi ASN masih rendah. Dari total 6.000 ASN, belum sampai 50 persen yang telah divaksin," ungkapnya.

Ansar berharap target vaksinasi Kepri hingga akhir Juli 2021 mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sekitar 2 juta orang.

Dilihat dari rata-rata nasional, menurut dia, Kepri saat ini berada di urutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali.

"Kalau vaksinasi di angka 70 persen, Kepri sudah bisa menerima wisatawan mencanegara. Tentu ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19," ungkapnya.

Ansar mengapresiasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap percepatan vaksinasi, seperti unsur TNI/Polri yang telah melakukan vaksinasi massal hingga ke pulau-pulau.

Baca Juga: Warga Jakarta Selatan Kini Juga Bisa Divaksin Covid-19 di Polsek Pancoran

Dari berbagai penelitian lembaga di dunia, lanjut dia, vaksin dapat memperkuat imunitas seseorang untuk terhindar dari COVID-19 dengan persentase 92 sampai 93 persen.

"Namun, perlu diingat tak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar COVID-19. Maka, setelah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh," ujar Ansar.

Politikus Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah provinsi setempat terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.

"Selanjutnya kami akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu," katanya menjelaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI